Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendes Kirim Undangan Haul Ibu, DPR Minta Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara

Pimpinan DPR buka suara soal Mendes Yandri Susanto yang mengirimkan surat undangan haul almarhum ibu menggunakan kop surat kementerian.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa angkat bicara menanggapi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang menggunakan kop surat kementerian untuk undangan memperingati haul almarhum ibu kandungnya. 

Saan menegaskan seharusnya para pejabat, baik di pemerintahan maupun DPR, harus bisa menempatkan posisinya dan memisahkan kepentingan untuk negara atau kepentingan pribadi.

“Jadi hendaknya ini lebih hati-hati dalam melakukan berbagai aktivitas dan bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan sebagai pejabat,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/10/2024).

Senada dengan Saan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga turut menyoroti mitra kerjanya tersebut. Meskopun, dia belum mendengar secara detail terkait hal itu dari Yandri Susanto. 

Menurut Lasarus, seharusnya para pejabat bisa menjaga suasana politik bermasyarakat dan tidak melakukan penyimpangan dengan posisi yang dimiliki.

“Kalau menurut saya sih mungkin dari sisi politisi saja, ya kita menjaga lah suasana politik bermasyarakat. Untuk menggunakan posisi-posisi kita yang tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengingatkan para mitra kerjanya karena menurutnya tugas DPR adalah untuk mengawasi kerja pemerintah.

“Soal ini ya, hanya soal etika yang saya lihat sih ini. Hendaknya yang saya bilang tadi kita pejabat ini menempatkan diri di posisi yang tidak membuat kontroversi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.

Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto, sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper